You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pasir Putih
Logo Desa Pasir Putih
Pasir Putih

Kec. Maluk, Kab. Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang Di Website Resmi Pemerintah Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk Kabupaen Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat

Visi dan Misi

Administrator 24 Agustus 2016 Dibaca 343 Kali
Visi dan Misi

VISI DAN MISI

 1. VISI

Berdasarkan Data Kondisi Umum Wilayah Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat, maka Visi Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk dirumuskan sebagai berikut :

Mewujudkan Kebangkitan Desa Pasir Putih Madani Menyongsong Pasca Tambang.

Adapun pengertian dari visi diatas antara lain:

  • Masyarakat Madani

Yang dimaksud dengan Masyarakat Madani yaitu suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani dan memaknai kehidupannya

Masyarakat Madani pada prinsipnya memiliki multi makna yaitu masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi nilai moralitas, transparan, toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi, berprestasi, konsisten, memiliki bandingan mampu berkoordinasi, sederhana, singkron, integral, mengakui emansipasi dan hak asasi.

  • Konsep Desa Pasir Putih Madani

Rumusan Konsep Masyarakat Madani Desa Pasir Putih adalah Sebagai berikut :

  1. Manfaat – Masalah

Motivasi utama pembentukan Desa Pasir Putih pada Tahun 2006 adalah untuk memperbaiki pelayanan umum (Public Service) kepada masyarakat dan percepatan pembangunan. Maka dengan terbentuknya Desa Pasir memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Pasir Putih,

  1. Amanah

Agar Desa Memiliki manfaat untuk kemasyalahatan masyarakat, maka keberadaan Kepala Desa dan Jajaran Peragkat Desa berserta Kelembagaan Desa wajib  bersikap dan berperilaku Amanah dengan Semangat Ikhlas, Jujur dan Sungguh – Sungguh agar tertanam dalam jiwa diri setiap pemangku kepentingan di Desa Pasir Putih bahwa Jabatan adalah sebuah Amanh yang mesti dipertanggung Jawabkan di Dunia dan Akherat

 

 

  1. Dinamis

Untuk manjamin terlaksananya tata Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang baik Pemerintah Desa setiap saat menyelaraskan seluruh Program dan Kegiatan sesuai dengan perkebangan teknologi dengan tidak menghilangkan substansi Visi dan Misi pembanguunan Desa Pasir Putih.

  1. Adil

Kebijakan Pemerintah Desa akan dilaksanakan secara adil dan bertanggung jawab tidak mengistimewakan kelompok tertentu dan sabaliknya semua warga memiliki hak yang sama untuk melakukan kegiatan dan atau berusaha. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktek – praktek monopoli oleh sekolompok/orang tertentu terhadap suatu jenis perniagan dan lain sebagainya. Masyarkat Desa Putih memiliki kedudukan yang sama dalam rangka pemberian pelayanan oleh Pemerintah Desa Pasir Putih.

  1. Nasionalis

Dengan mengusung dan menjunjung tinggi semboyan Bhineka Tunggal Ika dengan keberagaman Suku, Agama, Etnis di Desa Pasir Putih Pemerintah Desa Pasir Putih hadir sebagai penggerak dan motivator dalam rangka mewujudkan stabilitas kondisifitas melalui Program dan Kegiatan pembangunan Desa yang berasas keadilan sesuai dengan proporsional prioritas.

  1. Insani

Harkat dan martabat kemanusian akan menjadi prioritas dan pertimbangan utama dalam penetapan kebijakan, pendataan secara terperinci dan detail dilaksanakan kepada yang lanjut usia, anak yatim, kaum fakir dan keluarga miskin yang dituangkan dalam program dan kegiatan dalam rangka meningkatkan taraf hidup untuk lebih baik serta pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi anak yatim guna mendapat kesempatan untuk mengenyam pendidikan secara baik demi masa depan yang cemerlang.

 

3.2. MISI

Dalam rangka mencapai Visi tersebut diatas, dirumuskan sejumlah Misi sebagai berikut :

  1. Pencangan Kebangkitan Pasir Putih

Sejak ditetapkan sebagai Desa Persiapan pada tanggal 20 Oktober 2006 Pasir Putih menorah ujuk kerja membanggakan. Desa Persiapan Pasir Putih adalah yang pertama memiliki Kantor Desa yang sumber pembangunannya adalah bersumber dari Swadaya Masyarakat.

Sebagai bentuk aksi yang akan dilaksanakan adalah mengembalikan semangat masyarakat Desa Pasir Putih dalam membangun dan memajukan Desa Pasir Putih dalam seluruh sendi Pembangunan yang diselaraskan dengan Program dan Kegiatan Desa Pasir Putih yang tertuang dalam RKPDes dan APBDes setiap Tahun Anggaran  berjalan.

  1. Penerapan Tri Tertib dan Panca Pusaka
  2. Tri Tertib
  3. Tertib Peraturan dan Pemerintahan
  4. Terib Pembangunan dan Perekonomian
  5. Terib Sosial Kemasyarakatan
  6. Panca Pusaka
  7. Imtaq
  8. Silaturrahmi
  9. Toleransi
  10. Musyawarah
  11. Peduli
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image