Maluk, 8 Agustus 2025
Pemerintah Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, pada hari ini menghadiri rapat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa Barat. Rapat tersebut membahas rencana pembukaan jalan alternatif penghubung antara Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, dengan Desa Sekongkang, Kecamatan Sekongkang, melalui Balas, Desa Pasir Putih.
Rencana pembangunan jalan alternatif ini bertujuan untuk:
-
Memperpendek jarak tempuh dan meningkatkan kelancaran mobilitas warga.
-
Mendukung distribusi hasil bumi dan komoditas lokal.
-
Mendorong pengembangan potensi wisata di wilayah pesisir selatan.
-
Memperkuat akses pelayanan publik bagi masyarakat.
Kepala Desa Pasir Putih menyampaikan bahwa keberadaan jalan alternatif ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun konektivitas antar desa. “Dengan akses yang lebih mudah, kita dapat membuka peluang baru bagi pengembangan desa dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Pihak Dinas PUPR KSB merespons positif usulan ini dan akan menindaklanjuti dengan kajian teknis serta peninjauan lapangan dalam waktu dekat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Pemerintah Desa Pasir Putih mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi dalam proses perencanaan ini, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan warga.